Pemerintahan Desa / LPMD
Lembaga Kemasyarakatan Desa

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

LPMD merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan desa yang berperan dalam membantu masyarakat dan pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pemberdayaan pembangunan desa.

🌿
LPMD
Program Desa RKP Desa 2025
Fokus Utama Pemberdayaan Masyarakat
TENTANG LPMD

Mendorong masyarakat menjadi bagian dari pembangunan desa.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) merupakan wadah yang berperan dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan desa.

Melalui keterlibatan masyarakat, LPMD dapat menjadi salah satu unsur pendukung dalam mengidentifikasi kebutuhan, mengembangkan potensi, serta mendorong pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

LPMD menjadi salah satu unsur penting dalam membangun partisipasi masyarakat agar pembangunan desa dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tugas & Peran

Peran LPMD dalam pembangunan desa

LPMD memiliki peran dalam membantu meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam berbagai kegiatan desa.

01

Pemberdayaan Masyarakat

Mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan dan pengembangan potensi desa.

02

Partisipasi Pembangunan

Membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

03

Aspirasi Masyarakat

Menjadi salah satu wadah untuk mendorong penyampaian aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam pembangunan.

04

Pengembangan Potensi

Mendorong pengembangan potensi sumber daya masyarakat dan lingkungan yang dapat mendukung kemajuan desa.

05

Gotong Royong

Mendukung semangat kebersamaan dan gotong royong dalam pelaksanaan berbagai kegiatan masyarakat.

06

Kemitraan Desa

Mendukung koordinasi dan kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, serta lembaga kemasyarakatan lainnya.

Program Desa

Rencana kegiatan RKP Desa Tahun 2025

Berikut beberapa program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen RKP Desa Tahun 2025 dan berkaitan dengan pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat.

01

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Program dan kegiatan yang direncanakan meliputi:

  1. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa, termasuk honor dan pakaian.
  2. Penyelenggaraan Posyandu, makanan tambahan, kelas ibu hamil, lansia, serta insentif.
  3. Penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan bagi masyarakat, tenaga dan kader kesehatan.
  4. Pembangunan, rehabilitasi, peningkatan dan pengerasan jalan lingkungan permukiman.
  5. Pembangunan, rehabilitasi dan peningkatan prasarana jalan desa seperti gorong-gorong dan selokan.
  6. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).
  7. Kegiatan lain pada sub bidang pekerjaan umum dan tata ruang.
  8. Penyelenggaraan informasi publik desa seperti poster dan baliho.
02

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Program pembinaan kemasyarakatan yang direncanakan meliputi:

  1. Pengadaan dan penyelenggaraan Pos Keamanan Desa.
  2. Pelatihan, penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat.
  3. Penyelenggaraan festival kesenian, adat, kebudayaan dan keagamaan.
  4. Kegiatan lain pada sub bidang kebudayaan dan keagamaan.
  5. Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan tingkat desa.
  6. Pembinaan lembaga adat.
  7. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD.
  8. Pembinaan PKK.
03

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Program pemberdayaan masyarakat yang direncanakan meliputi:

  1. Peningkatan produksi peternakan dan pertanian.
  2. Peningkatan kapasitas Kepala Desa dan Aparatur Desa.
04

Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Mendesak dan Darurat Lainnya

Program yang direncanakan pada bidang ini adalah:

  1. Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.
Fokus Kegiatan

Empat bidang utama

Program RKP Desa Tahun 2025 mencakup berbagai aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

🏗️

Pembangunan Desa

Infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan informasi publik desa.

🤝

Kemasyarakatan

Keamanan, kebudayaan, kepemudaan, lembaga adat dan PKK.

🌱

Pemberdayaan

Peningkatan produksi pertanian, peternakan dan kapasitas aparatur desa.

🛡️

Perlindungan Sosial

Penanganan keadaan mendesak melalui program bantuan langsung tunai.

Ringkasan

Ringkasan program RKP Desa 2025

No. Bidang Fokus Kegiatan
01 Pelaksanaan Pembangunan Desa Pendidikan, kesehatan, jalan lingkungan, prasarana jalan desa, TPT, pekerjaan umum, tata ruang dan informasi publik.
02 Pembinaan Kemasyarakatan Desa Keamanan desa, hukum, kebudayaan, keagamaan, kepemudaan, lembaga adat, LPMD dan PKK.
03 Pemberdayaan Masyarakat Desa Peningkatan produksi peternakan dan pertanian serta peningkatan kapasitas Kepala Desa dan Aparatur Desa.
04 Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa.
Kontribusi Lembaga

LPMD dan pembangunan desa

Pembangunan desa membutuhkan keterlibatan pemerintah, lembaga kemasyarakatan dan masyarakat secara bersama-sama.

Peran terhadap masyarakat

  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
  • Membantu mengembangkan potensi masyarakat desa.
  • Mendorong kegiatan pemberdayaan masyarakat.
  • Mendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
  • Membangun semangat gotong royong masyarakat.

Peran dalam pembangunan

  • Mendukung pelaksanaan program pembangunan desa.
  • Membantu mendorong koordinasi antar unsur masyarakat.
  • Mendukung pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
  • Mendorong pemanfaatan potensi lokal.
  • Mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan.
Dokumen & Informasi

Informasi LPMD

Dokumen pendukung LPMD dapat ditampilkan pada bagian ini setelah tersedia.

📄

SK Kepengurusan

Dokumen Surat Keputusan pembentukan atau pengangkatan kepengurusan LPMD.

👥

Struktur Kepengurusan

Daftar nama dan jabatan pengurus LPMD Desa.

📑

Program Kerja

Dokumen program kerja dan kegiatan LPMD yang dapat diakses oleh masyarakat.

RKP DESA TAHUN 2025

Pembangunan desa dilakukan bersama masyarakat.

Informasi program dan kegiatan yang ditampilkan pada halaman ini bersumber dari data RKP Desa Tahun 2025 yang diberikan untuk kebutuhan informasi publik desa.

Informasi dapat diperbarui sesuai dokumen dan kegiatan terbaru desa.
LPMD DESA

Bersama membangun desa melalui pemberdayaan masyarakat.

Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.